Rabu, 15 Juni 2016

Materi PKn Kelas 7 "Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara"



A.  RUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

1.      Pembentukan BPUPKI

Belanda menyerah pada Jepang pada 8 Maret 1942 di Kalijati Jawa Barat. Lalu dibangunlah BPUPKI pada 1 Maret 1945 oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang juga sebagai ketua BPUPKI. BPUPKI adalah singkatan dari Dokuritzu Zyumbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Prsiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI beranggotakan 62 orang (7 dari Jepang). Wakil Ketua  BPUPKI adalah Inchibangse Yoiso (Jepang), R.P. Soeroso.

BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali yaitu sidang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang pertama membahas rancangan dasar negara Indonesia. Sidang kedua pada tanggal 10-16 juli 1945. Sidang ini membahas rancangan UUD RI 1945. Kedua sidang BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In / Pancasila.

2.      Perumusan Dasar Negara Oleh Pendiri Bangsa

Pada sidang pertama(29 Mei 1945), asas dasar negara dikemukakan oleh pendiri bangsa.
a.       Mr. Moh. Yamin
-Ketuhanan Yang Maha Esa
-Persatuan Indonesia
-Kemanusiaan Yg Adil Dan Beradap
-Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan     Perwakilan
-Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
b.    Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Keseimbangan
-Musyawarah
-Keadilan Sosial
c.     Ir. Soekarno(1Juni 1945)
-Kebangsaan Indonesia;
-Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;
-Mufakat atau demokrasi
-Kesejahteraan sosial;
-Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Ir. Soekarno juga menyebut lima dasar itu dengan sebutan Panca Dharma, lalu diubah menjadi Pancasila. Lalu pada tanggal 22 Juli 1945 dibentuk Panitia Sembilan.yang terdiri dari:

1. Ir. Sukarno
2. Drs. Moh. Hatta
3. Muh. Yamin
4. Mr. Ahmad Subardjo
5. Mr. A.A. Maramis
6. Abdulkadir Muzakkir
7. K.H. Wachid Hasyim
8. K.H. Agus Salim
9. Abikusno Tjokrosujoso.
Musyawarah dari Panitia Sembilan ini kemudian menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Muh.Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan draft dasar negara Indonesia Merdeka itu adalah :


1. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Perwakilan.
5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Pada tanggal 10 Juli 1945 dibahas Rencana Undang-undang Dasar, termasuk soal pembukaan atau preambule-nya oleh sebuah Panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta.


Selanjutnya panitia tersebut membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai Prof. Dr. Mr. Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman. Hasil perumusan panitia kecil ini kemudian disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, Agus Salim dan Supomo.


Persidangan kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang Undang-undang Dasar. Ir. Sukarno selaku ketua panitia melaporkan tiga hasil, yaitu :
1. Pernyataan Indonesia Merdeka;
2. Pembukaan Undang-undang Dasar;
3. Undang-undang Dasar (batang tubuh);

B.   PENETAPAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Sebagai penggantinya saat itu juga dibentuk PPKI. PPKI beranggotakan 21 orang, ketuanya Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. PPKI beranggotakan 21 orang , sedangkan PPKI buatan Jepang berjumlah 27 orang. PPKI murni bentukan Indonesia oleh sebab itu memiliki nilai strategis yaitu:
-          PPKI murni buatan Indonsia
-          Memberi kesan PPKI buatan Jepang Hilang
Tujuan dibentuknya PPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. PPKI mengadakan sidang 3 kali. Yang pertama hasilnya:
-          Menetapkan UUD RI 1945
-          Memilih Presiden dan Wakil Presiden pertama
-          Membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
Pada sidang itu pula rumusan dasar negara mengalami perubahan pada sila pertma yg sebelumnya. Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan ini diulkan oleh Nishijama.

C.   SEMANGAT DAN KAMITMAN KEBANGSAAN PARA PEDIRI NEGARA DALAM PERUMUSAN PANCASILA

1.      Nilai Semangat Pendiri Bangsa

   Bukti cinta  para pahlawan terhadap tanah air disebut sikap patriotisme. Sedangkan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara/ nation state. Pengertian Nasionalisme adalah sebagi berikut:
-         Arti sempit: nasionalisme yang negatif yaitu mengandung makna mencintai negara amat tinggi dan merendahkan negara lain (chauvinisme)
-         Arti luas: nasionalisme yg positif yaitu mengandung rasa cinta pada negara yg tinggi tetapi tidak menggangap negara lain rendah.
Pengertian arti patriotisme adalah berasal dari kata patria yang berarti tanah air, patriot berarti orang yang cinta tanah air dan patriotisme mengandung arti Semangat Cinta Tanah Air.

2.      Komitmen Para Pendiri Negara Dalam Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberi perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan cita cita dengan sungguh sungguh. Sedangkan seorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa. Para pendiri negara dalam perumusan pancasila memiliki komitmen sebagai berikut:
-          Memiliki semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme
-          Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia
-          Selalu bersemangat dalam berjuang
-          Mendukung dan berupaya aktif untuk menggapai cita-cita bangsa
-          Melakukan pengorbanan pribadi

11 komentar: